
tayamum itu hakekatnya sama dengan wudhu, namun
wujud daruratnya wudhu disebabkan keadaan tidak
memungkin adanya air. ( baca selengkapnya https://m.facebook.com/fatwa.kehidupan/posts/546799602007286 )
*
tayamum itu pakai debu karena ia adalah tanah, tanah
itu bersifat suci dan mensucikan/menetralisir..... jika
ada tahi, lalu digeletakkan di atas tanah lama2 akan
netral menjadi tanah dan kehilangan sifat najisnya...... ( https://m.facebook.com/fatwa.kehidupan/posts/548358811851365 )
mandi dan wudhu https://m.facebook.com/photo.php?fbid=1516918941893110&id
( dicopy-paste dari tulisan facebook dan atau blog
yg terhubung dengan akun guru Fatwa Kehidupan
https://m.facebook.com/fatwa.kehidupan )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar